5 Perbedaan Antara Karyawan Kontrak dan Permanen, Jobseeker Harus Tahu

Jun 13 2023
perbedaan antara karyawan kontrak dan permanen

KSATRIA | Jakarta – Sebagai jobseeker atau pencari kerja, Anda harus tahu apa perbedaan karyawan kontrak dan karyawan permanen. Jangan sampai Anda salah memahaminya sehingga merasa tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Pada artikel kali ini, BSP Alih Daya akan menjelasakn apa saja yang menjadi perbedaan karyawan kontrak dan permanen, beserta kelebihan dan kekurangannya. Mari baca artikelnya sampai selesai :

 

Perbedaan Antara Karyawan Kontrak dan Permanen

Selain dibedakan dari jenis pekerjaannya, karyawan perusahaan juga dibedakan berdasarkan durasi kontraknya atau lamanya ia bekerja di perusahaan tersebut. Ada lima hal yang menjadi pembeda antara karyawan kontrak dan karyawan permanen yaitu sebagai berikut

 

Jangka Waktu

Perbedaan pertama dapat diketahui dari jangka waktunya. Karyawan permanen atau yang juga disebut karyawan tetap memiliki durasi kerja yang lebih lama, sekitar lima sampai sepuluh tahun.

Sedangkan untuk karyawan kontrak masa kerjanya lebih singkat, kurang lebih tiga sampai enam bulan. Semuanya bisa diketahui pada saat karyawan tersebut membaca surat kontrak penjanjian kerja yang diberikan oleh perusahaan.

 

Pesangon

Setiap pekerja berhak mendapatkan pesangon ketika diberhentikan. Namun ada perbedaan ketentuan pesangon karyawan tetap dan karyawan kontrak.

Karyawan tetap berhak mendapatkan pesangon apabila terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun mundur atau kemauan sendiri, Berbeda halnya dengan karyawan kontrak yang harus membayar uang penalti sejumlah gaji dalam kurun waktu tertentu.

Dari hal ini, sudah jelas jika karyawan permanen atau karyawan tetap memiliki privilise yang lebih baik daripada karyawan kontrak.

 

Surat Perjanjian Kerja

Perbedaan antara karyawan kontrak dan permanen selanjutnya bisa diketahui dari surat perjanjian kerja. Surat ini berisi segala hal yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan.

Surat perjanjian kerja untuk karyawan kontrak disebut dengan Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Sedangkan surat perjanjian kerja untuk karyawan tetap disebut dengan Surat Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

 

Jenis Pekerjaan

Ada pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan kontrak dan ada jenis pekerjaan yang harus dilakukan karyawan tetap. Karyawan kontrak biasanya melakukan pekerjaan yang bisa dilakukan dalam kurun waktu tertentu.

Sebagai contoh, perusahaan membutuhkan karyawan yang bisa membuat website perusahaan. Tentu saja prosesnya tidak membutuhkan lebih dari lima tahun sehingga perusahaan bisa menggunakan karyawan kontrak.

Setelah project tersebut selesai, perusahaan memutus hubungan kerja dengan karyawan tersebut sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Sedangkan untuk karyawan tetap menjalani pekerjaannya lebih lama seperti HRD, staff administrasi, teller, customer service. Karena tidak mungkin gonta ganti orang untuk mengisi posisi tersebut.

 

Gaji dan Tunjangan

Dan perbedaan terakhir antara karyawan kontrak dan permanen dari gaji dan tunjangan yang mereka dapatkan. Karyawan kontrak hanya memperoleh gaji pokok saja dari perusahaan tanpa mendapatkan tunjangan, sedangkan karyawan permanen berhak mendapatkan gaji dan juga tunjangan berupa unjangan keselamatan kerja, asuransi kesehatan, dan lain sebagainya.

 

Butuh Tenaga Outsourcing? Serahkan Saja ke BSP Alih Daya

Jika Anda kesulitan mencari karyawan baru baik untuk karyawan kontrak maupun permanen, kami dari jasa outsourcing PT BSP Alih Daya siap menjadi mitra terbaik Anda. Kami memiliki banyak tenaga kerja mulai dari satpam, driver, office boy, dan lain sebagainya.

Semua pekerja dari BSP Alih Daya bisa dijamin kualitasnya. Mereka adalah orang-orang terlatih dan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Untuk informasi selengkapnya, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui

Share This:
News

Latest Articles

Best Travel Theme

Elementor Demos

With Love Travel WordPress Theme you will have everything you need to create a memorable online presence. Start create your dream travel site today.

Discover the World, one Full Adventure at a Time!

Our Contacts

Address

1080 Brickell Ave - Miami

United States of America

Email

info@travel.com

Phone

Travel Agency +1 473 483 384

Info Insurance +1 395 393 595

Follow us