KSATRIA | Jakarta – Karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia layanan outsourcing atau alih daya. Karyawan outsourcing bukanlah karyawan tetap di perusahaan tempatnya bekerja, melainkan karyawan yang berasal dari perusahaan outsourcing lalu ditempatkan di perusahaan yang membutuhkan karyawan.
Dengan adanya Tenaga outsourcing, perusahaan tidak perlu lagi melakukan rekruitmen atau menyediakan karyawan sendiri. Karena perusahaan bisa mendapatkannya dari perusahaan outsourcing dengan melakukan kerjasama.
Selain itu, perusahaan tidak perlu repot menyediakan fasilitas, gaji, tunjangan, hingga asuransi kesehatan/BPJS Kesehatan. Sebab, yang bertanggung jawab adalah perusahaan outsourcing.
Lalu apakah menguntungkan menjadi karyawan outsourcing itu? Atau justru malah merugikan? Mari kita ulas selengkapnya pada artikel berikut ini.
Plus Minus Menjadi Karyawan Outsourcing
Menjadi karyawan outsourcing atau alih daya itu ada untungnya dan ada ruginya juga. Sebelum memutuskan terjun kesana, ketahui terlebih dahulu apa saja yang menjadi keuntungan dan kerugian karyawan outsourcing berikut ini :
Keuntungan Menjadi Tenaga Outsourcing
-
Lebih Mudah Mendapatkan Pekerjaan
Calon pekerja yang baru lulus sekolah atau kuliah jauh lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Anda tidak perlu lagi mengirim lamaran kesana kemari untuk bisa memperoleh pekerjaan, sebab ada perusahaan outsourcing yang menyalurkan tenaga Anda ke perusahaan mitranya.
Sementara itu untuk bisa menjadi bagian perusahaan alih daya, biasanya jauh lebih mudah selama Anda memang memiliki skill. Karena pada dasarnya perusahaan tersebut memang membutuhkan banyak tenaga untuk ditawarkan ke perusahaan lain.
-
Mendapatkan Pelatihan untuk Meningkatkan Skill
Keuntungan menjadi karyawan outsourcing lainnya adalah bisa mendapatkan pelatihan. Sebagai contoh, perusahaan alih daya yang bergerak di bidang keamanan biasanya akan menyediakan pelatihan satpam untuk para anggotanya.
Sebagai contoh, jika di perusahaan outsourcing tersebut ada satpam yang berijazah Gada Pratama maka satpam tersebut bisa mengikuti pelatihan satpam tingkat selanjutnya yaitu Gada Madya. Tentu saja dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan skill dan kemampuan yang dimiliki pekerja tersebut.
-
Menambah Banyak Pengalaman dan Relasi
Pekerja outsourcing tidak hanya bekerja di satu tempat saja, karena pastinya perusahaan penyedia alih daya akan menyalurkan pekerjanya dari satu tempat ke tempat lain sesuai kebutuhan. Inilah yang membuat pekerja outsourcing bisa memiliki banyak relasi.
Lain halnya dengan pekerja non outsourcing yang bekerja di satu perusahaan. Teman-teman mereka hanya orang-orang yang berada di kantor tersebut.
Kerugian Menjadi Tenaga Outsourcing
-
Jenjang Karir yang Stagnan
Jika Anda ingin menjadi karyawan yang bisa denga mudah naik jabatan, maka karyawan outsourcing bukanlah pilihan yang tepat. Sebab jenjang karirnya cenderung stagnan.
Misalnya, posisi saat ini adalah adalah customer service maka selama Anda menjadi karyawan di perusahaan outsourcing tersebut akan selalu menjadi customer service. Kecuali jika Anda ditetapkan menjadi karyawan tetap di perusahaan yang menjadi mitra, maka ada kemungkinan naik jabatan.
-
Pendapatan yang Tidak Terlalu Banyak
Gaji yang diberikan perusahaan outsourcing biasanya tidak sebanyak daripada perusahaan non outsourcing. Sebenarnya dalam hal ini, perusahaan itulah yang diuntungkan karena tidak perlu repot-repot membayar gaji karyawan.
Selain itu, perusahaan terkadang membutuhkan karyawan outsourcing hanya sementara saja untuk menjadi pengganti karyawan tetap yang berhalangan hadir. Bahkan tenaga outsourcing terkadang diperlukan hanya untuk menyelesaikan satu project saja sehingga pendapatannya sangat terbatas.
Itulah dia plus minus menjadi karyawan outsourcing. Bagi Anda yang membutuhkan layanan outsourcing terbaik di Indonesia, jawabannya adalah BSP Alih Daya.





